♫musicjinni

BREAKING NEWS! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa!

video thumbnail
JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim memberikan Richard Eliezer vonis satu tahun dan enam bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, hari ini (15/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hakim juga menyebut apa saja poin memberatkan dan meringankan Eliezer atas vonisnya ini.

Sebelumnya, Richard Eliezer menjadi terdakwa terakhir yang akan menghadapi vonis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sejumlah pihak berharap vonis Eliezer lebih ringan dari empat terdakwa lain.

Ya, Eliezer sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa.

Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) menyebut, sebagai Justice Collaborator atau Penguak Fakta, peran Eliezer sangat besar mengungkap skenario yang dimainkan Ferdy Sambo.

Sementara itu, ratusan Guru Besar dan Akademisi juga mendukung keadilan bagi Eliezer.

Dengan mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae, Eliezer dinilai sudah berani menanggung risiko demi terungkapnya kebenaran kasus pembunuhan Yosua.

Kuasa Hukum Keluarga Yosua Hutabarat, mengakui peran Eliezer sebagai Penguak Fakta dan menilai dirinya layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan hukuman.

Namun, akan sulit bagi Eliezer untuk dibebaskan sepenuhnya dari jerat hukum.

Publik bertengger dan bergantung pada vonis Hakim bagi sang penguak fakta, Richard Eliezer; yang mengaku tak kuasa menolak perintah atasannya, seorang Jenderal Bintang Dua saat itu, Ferdy Sambo.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378761/...

berita terkini hari ini #beritahariini #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral

Bertemu dengan Puan, Luhut Beliau Minta Pendapat soal Politik

Ancaman Abrasi Pantai Kuta makin Parah

[FULL] Pesan Jokowi untuk Presiden AS Joe Biden Soal Israel Palestina Usai Hadiri KTT OKI

[LIVE] Debat Keempat Calon Wakil Presiden - Pilpres 2024

BREAKING NEWS - Sidang Perdana Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Pembunuhan Brigadir J

BREAKING NEWS - Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan

LIVE STREAMING - Bali Seremonia & Kompas Dewata 29 Agustus 2016

[FULL] Pengakuan Saka Tatal, Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Sudah Bebas

[FULL] Panas! Anggota DPR Gebrak Meja Minta KPK Periksa Nadiem

BRI Angkat Bicara Soal Dana Nasabah Hilang

Blak blakan! Mahfud Cerita Pakai Baju 5 Tahun Lalu untuk Daftar Cawapres

Reaksi Mendikbud Nadiem Makarim usai Dengar Ragam Kritik Anggota Komisi X DPR

Puluhan Juta Uang Tabungan Nasabah Bri Hilang

BREAKING NEWS - Peringatan HUT ke-50 PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri Beri Kejutan

Gunung Marapi Erupsi, BKSDA dan Aparat Terkait Evakuasi 70 Pendaki

[FULL] Curhat Aliansi BEM SI ke Komisi X DPR Terkait Polemik Kenaikan UKT

BREAKING NEWS - 4 Menteri Jokowi Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024

KOMPAS DEWATA SORE - 29 DESEMBER 2016

[FULL] Kata Prabowo Usai Terima Kunjungan Menhan Australia Richard Marles

[FULL] Ganjar di Sidang Sengketa Kami Menggugat! Penyalahgunaan Kekuasaan Digunakan di Pilpres 2024

Menakar jurnalisme Media Online (Part 4) | Sapa Redaksi On Location

[FULL] Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Usai Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Sebar Hoax

Detik Detik Roket Space X Bawa Satelit RI SATRIA 1 Diluncurkan dari Florida AS

Kpu Provinsi Bali Gelar Pleno Pada 8 Maret

[FULL] Hujan Interupsi Rapat Paripurna DPR soal Usulan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

ENESIS GROUP GANDENG RADIO BALI BAGIKAN HEALTHY KIT

BREAKING NEWS! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa!

Yusril : Tidak Mungkin Kepala Negara Lain Memberi Selamat Sembarangan

Detik-detik Paspampres Adang Pria yang Dekati Jokowi di Kabupaten Konawe

Disclaimer DMCA