♫musicjinni

Oknum Ormas di Makassar Bak Jagoan Ancam Pemilik Toko di Pasar Senggol agar Tak Jualan Malam Hari

video thumbnail
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi sekelompok pria yang mengaku anggota organisasi masyarakat (Ormas) melakukan intimidasi terhadap pemilik toko di Makassar.

Kejadian ini terjadi di depan toko material bangunan kawasan Pasar Senggol, Jl Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, kota Makassar pada Jumat 15 Maret 2024.

Sejumlah Ormas itu mendesak pemilik toko agar menutup tokonya.
"Mereka menuntut pemilik ruko untuk menutup jualannya jika sudah malam, agar dapat dijadikan lahan parkir atau jualan oleh oknum-oknum tersebut," sambungnya.

Oknum itu bahkan sampai berteriak-teriak di depan pemilik toko agar menutup tokonya saat masuk jam malam.

"Tidak ada penjual toko bangunan sampai malam, nda ada. Ini Pemuda Pancasila, kau lawan Pemuda Pancasila? Ini Ormas terbesar di Makassar," kata pria itu.

Alasan oknum ormas adalah menyinggung soal lahan pemerintah.

"Alasannya, dia bilang itu lahannya pemerintah. Sedangkan kan kita ini keluar masuk mobil, jadi kita perlu juga akses ini," ucapnya.

"Dia teriak-teriak mau jadikan lahan parkir, tapi dia tidak bicara baik-baik. Bicaranya selalu begitu, kasar," keluhnya.

Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana membenarkan adanya kejadian itu.

Devi mengaku, jajarannya telah mengamankan oknum yang melakukan intimidasi tersebut.

Saat ini, mereka telah berada di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Scene pertama kan di posko Resmob, berikutnya di Satreskrim Polres," bebernya.

(TribunVideo/Tribuntimur)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul VIRAL LOKAL: Polisi Tangkap Pria Mengaku Perwakilan Ormas Intimidasi Pemilik Toko di Pasar Senggol, https://makassar.tribunnews.com/2024/03/17/kasat-reskrim-klaim-amankan-pria-mengaku-perwakilan-ormas-intimidasi-pemilik-toko-di-pasar-senggol?page=2.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Dharma
Disclaimer DMCA