Ancaman Penutupan Tempat Usaha Yang Tak Patuh Prokes |
|
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Setelah upaya persuasif, Polisi akan bertindak tegas pada tempat usaha yang tak patuh Protokol Kesehatan.
Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya Palembang yang masih berstatus zona merah. Tempat-tempat usaha seperti pusat perbelanjaan yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dibubarkan paksa dan bahkan ditutup. #Covid19 #ZonaMerah #ProtokolKesehatan |