Tukin Dihapus, Gaji PNS 2024 Bakal NAIK hingga 10 Kali Lipat, Berlaku Juga untuk Pensiunan |
|
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah berencana akan merubah sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi sistem gaji tunggal (single salary) pada tahun 2024 mendatang.
Sistem tunjangan kinerja atau tukin pun juga akan dihapus, sehingga besaran gaji PNS diprediksi akan mengalami kenaikan hingga 10 kali lipat. Dikutip dari TribunnewsSultra.com, tak hanya itu saja, kenaikan gaji ini juga akan dirasakan oleh PNS Pensiunan. Adapun, single salary ini adalah sistem penggajian PNS dengan cara memberikan penghasilan bulanan tanpa ada komponen tunjangan yang melekat. Tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan beras dan lain-lain tidak dihapus. Melainkan dimasukkan menjadi satu dalam gaji pokok. Sistem single salary ini membuat PNS mendapat upah yang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan. Pemberlakuan single salary diambil karena range (selisih gaji) pokok PNS antara golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh. Adapun, saat ini gaji pokok PNS berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan. Dengan penerapan single salary, PNS berpeluang menerima gaji pokok hingga 10 kali lipat. Pasalnya, besaran haji tersebut telah disatukan dengan sejumlah tunjangan. Namun demikian, kenaikan gaji PNS tersebut belum pasti karena tengah digodok oleh pemerintah. Rencananya, perombakan tukin hingga kenaikan gaji tersebut akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023. (Tribun-Video.com/TribunnewsSultra.com) Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "Gaji PNS 2024 Naik 10 Kali Lipat Jika Single Salary Diterapkan, Kenaikan Gaji Juga Untuk Pensiunan" https://sultra.tribunnews.com/2023/06/10/gaji-pns-2024-naik-10-kali-lipat-jika-single-salary-diterapkan-kenaikan-gaji-juga-untuk-pensiunan |