Keponakan yang Habisi Paman di Sampang Berhasil Diringkus, Terancam Hukuman Pembunuhan Berencana |
|
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
VP: Angga | Rep: Hanggara Pratama TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Seorang keponakan, Khoirul Anam (30) yang tega membantai paman, Saudi (45) beserta istri dan anak di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura berhasil diringkus pihak kepolisian. Pria berkulit sawo matang dan bertubuh cungkring itu diamankan sekitar 30 menit pasca kejadian pembunuhan. Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan bahwa, setelah membunuh paman, begutupun melukai istri dan anak korban dengan menggunakan pisau dapur, pelaku sempat melarikan diri. Arah lari pelaku sempat diketahui oleh tetetangga dan gerak cepat polisi membuat pelaku tidak bisa lari lebih jauh. Di tengah pengajaran dilakukan, ternyata pelaku bersembunyi di rumah warga setempat dengan mengenakan sarung dan jaket warna biru dongker. "Pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan," ujar Ipda Sujianto. Setelah itu Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Omben untuk dimintai keterangan dan hasilnya aksi pembunuhan tersebut sebelumnya direncanakan oleh pelaku. Namun, Ipda Sujianto masih belum bisa memberikan keterangan lengkap atas perencanaan yang disusun oleh pelaku sebelum beraksi, mengingat proses penyidikan masih proses dilakukan. "Pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang terdapat tambahan unsur direncanakan. Untuk hukumannya terancam maksimal 20 tahun penjara," tegasnya. #tribunmadura #sampang #pamekasan #bangkalan #sumenep |