Oknum Perwira Divonis Ringan setelah Terbukti Lakukan KDRT, Istri Kecewa Sebut Harusnya Dipecat |
![]() |
BACA SELENGKAPNYA https://video.tribunnews.com/view/515527/oknum-perwira-divonis-ringan-setelah-terbukti-lakukan-kdrt-istri-kecewa-sebut-harusnya-dipecat
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca terbukti melakukan KDRT, oknum perwira di Medan divonis lima bulan penjara. Pasca vonis tersebut dibacakan, istri perwira bernama Maya Fitriyanti mengaku kecewa. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Maya, Eka Putra Zakran, Jumat (16/12/2022). Host: Umi Wakidah VP: Dedhi Ajib Ramadhani #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews |