Sambil Menangis, Ayah Bocah Pulang Ngaji yang Tewas Ditusuk di Cimahi Peluk Polisi saat Lihat Pelaku |
|
TRIBUN-VIDEO.COM - Orangtua bocah perempuan berinisial PS (12) yang menjadi korban penusukan di Cimahi bersyukur penusuk anaknya kini sudah ditangkap polisi.
Pelaku atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung itu terancam hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. Ayah korban, Muhamad Suhendra Agung Hendarsah (41) bagaimana ancaman hukuman bagi penusuk anak kesatu dari tiga bersaudara itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Agung merasa bersyukur atas ditangkapnya penusuk anaknya itu karena PS sendiri tidak memiliki masalah dengan orang lain, apalagi saat itu korban baru pulang mengaji. Disisi lain, Agung sudah merasa ikhlas atas kepergian anaknya itu meski harus meninggal dunia dengan cara ditusuk oleh pelaku yang tidak dikenal karena itu sudah menjadi takdir. Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, tersangka dikenakan pasal berlapis dari mulai Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (Tribun-Video.com) Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Leganya Orangtua Bocah Korban Penusukan di Cimahi saat Ical Dibekuk, Berharap Tak Ada Korban Lainnya, https://jabar.tribunnews.com/2022/10/24/leganya-orangtua-bocah-korban-penusukan-di-cimahi-saat-ical-dibekuk-berharap-tak-ada-korban-lainnya Host : Nila Irda VP : Ika Vidya #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral |