Kapolres Bangkalan Ungkap Kronologi Pengeroyokan Seorang Santri Dilakukan oleh Seniornya |
|
VP: Angga | Rep: Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Satreskrim Polres melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah 34 saksi sejak Rabu (8/3/2023) atas tewasnya santri berusia di bawah umur berinisial BT (16), warga Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis. Dari puluhan saksi santri itu, sebanyak 9 santri ditetapkan sebagai tersangka atas pengeroyokan terhadap BT pada Selasa (7/3/2023) malam. Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap lima orang santri berusia dewasa dan empat orang santri berusia Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang dititipkan di panti rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. “Total berjumlah sembilan tersangka, semuanya santri. Dugaan kesembilan orang ini para pelaku yang menganiaya juniornya, karena dianggap juniornya mengambil sesuatu barang milik kawannya. Para pelaku ini sebagai senior ingin membuat korban mengaku,” ungkap Wiwit di hadapan awak media, Senin (13/3/2023). Wiwit menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami mulai dari para pelaku dan para saksi yang ada di lokasi kejadian meski Satreskrim Polres Bangkalan telah menetapkan sebanyak sembilan orang santri sebagai tersangka. “Total ada 34 orang saksi yang kami periksa, kami masih terus dalami siapa saja yang kira-kira melakukan penganiayaan, tetap kami dalami. Insyaallah mungkin ada tambahan (tersangka),” pungkasnya. Tragedi tewasnya santri BT terjadi di sebuah pondok pesantren di Desa Campor, Kecamatan Geger, Selasa (7/3/2023) malam. Korban BT tewas di puskesmas dengan luka lebam di bagian lengan, dada, dan punggung. Beberapa saat kemudian, pihak pondok pesantren melaporkan peristiwa tersebut. #pengeroyokansantridibangkalan #penganiayaansantridimadura #pondokpesantren #shorts #tribunmadura #sampang #pamekasan #bangkalan #sumenep |