♫musicjinni

RESMI! Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan di Rutan Salemba terkait Kasus Korupsi

video thumbnail
#tribunmadura #sampang #pamekasan #bangkalan #sumenep #johnnygplate #menkominfo #korupsi #kpk #rutansalemba

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penahanan terhadap Sekjen Partai Nasional Demokrat atau Nasdem tersebut dilakukan penyidik Kejagung setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023).

Penahanan terhadap Johnny G Plate diumumkan oleh  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya.

Johnny G Plate ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate menghadiri pemeriksaan ketiga di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan ini dilakukan guna mengklarifikasi adanya dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Kominfo.

"Kenapa dilakukan pemanggilan karena kami sudah melakukan klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan daripada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang kerugiannya sangat fantastik sekitar Rp 8 triliun lebih ya," ucap Ketut di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Melansir dari Kompas.id, kerugian negara dalam perkara ini mencakup biaya kegiatan penyusunan kajian hukum, penggelembungan harga, dan pembayaran menara BTS yang belum terbangun.

Proses perhitungan kerugian keuangan negara dilakukan melalui audit, analisis, klarifikasi kepada pihak terkait, observasi fisik bersama tim ahli, serta mempelajari sejumlah pendapat ahli.

Dalam kasus tersebut, anggaran untuk proyek pembangunan menara BTS 4G telah dicairkan 100 persen. Namun, fakta di lapangan, masih banyak yang belum tuntas dibangun.

Dalam pemeriksaan kali ini, Ketut menambahkan, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tu masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ia menuturkan, pemeriksaan dilakukan guna mengonfirmasi sejumlah temuan yang telah ditemukan penyidik di dalam rangkaian pemeriksaan sebelumnya.



Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba, https://wartakota.tribunnews.com/2023/05/17/breaking-news-menkominfo-johnny-g-plate-ditahan-kejaksaan-agung-di-rutan-salemba.

VP: Yogi Putra

RESMI! Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan di Rutan Salemba terkait Kasus Korupsi

Disclaimer DMCA