JANGAN SENANG DULU! Ferdy Sambo Bisa Lolos Hukuman Mati, Ada KUHP Baru Masa Percobaan 10 Tahun |
![]() |
Baca Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/view/554834/ferdy-sambo-ternyata-bisa-lolos-hukuman-mati-dengan-aturan-kuhp-baru-dengan-masa-percobaan-10-tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Namun vonis hukuman mati itu bisa berubah hanya menjadi penjara seumur hidup lantaran akan ada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Dalam KUHP baru tersebut menyatakan bahwa terdakwa dengan hukuman mati bisa menjalani masa percobaan selama 10 tahun. Host: Maria Nanda Vp: Indra #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #ferdysambo #vonissambo #pnjaksel |